Langkah jika belum menerima TPG


Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk triwulan 1 tahun 2016 telah di transfer dari pusat ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan diteruskan ke Pemerintah Daerah (Pemda), selanjutnya ditransfer ke rekening guru.


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengatakan, jika ada guru yang belum menerima tunjangan untuk bulan Januari, Februari, dan Maret ini agar melakukan kroscek di masing-masing pemda.

"Jika masih ada guru PNS belum menerima tunjangan maka guru harus menanyakan ke Pemda mengapa belum cair," kata Anies yang di kutip dari JPNN (26/04/16).

Anies mengatakan kemacetan pencairan tunjangan guru bukan dari kementrian. Menurutnya, ini tidak boleh dibiarkan, karena itu adalah hak guru. Karenanya jika ada yang belum menerima pihaknya akan turun ke lapangan.

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemdikbud Sumarna Surapranata, menambahkan TPG untuk guru non PNS, sudah cair sejak Maret lalu. Sementara, untuk guru PNS pencairannya di Pemda, dan bergantung kepada Pemdanya.

"Kalau dari kementerian keuangan anggarannya sudah dicairkan sejak Maret lalu, untuk penyalurannya tergantung Pemda. Menurut peraturannya dana ini disalurkan pada minggu pertama dan kedua," kata Sumarna

Langkah jika belum menerima TPG Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Aku Thea

No comments:

Post a Comment